Pembebasan Lahan TPA Wonokerto, Besaran Pembayaran Ganti Rugi Bervariatif 

Pembebasan Lahan TPA Wonokerto, Besaran Pembayaran Ganti Rugi Bervariatif 

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pasuruan untuk melakukan pembelian lahan yang digunakan sebagai pembangunan TPA di Desa Wonokerto dipastikan akan terwujud. Pasalnya saat ini pihak BLH sedang menyelesaikan seluruh persyaratan untuk pencairan untuk ganti rugi milik masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Ir Muchaimin pada Bangsaonline.com. Ia menjelaskan jika rencana pembebasan lahan TPA Wonokerto terus dilakukan. Bahkan saat ini tinggal pembayaran ganti rugi untuk pemilik lahan.

Hanya saja, pembayaran tersebut belum bisa dilakukan dengan cepat, karena pihaknya masih melengkapan bersyaratan untuk pencairan dana itu. Seperti pembuatan rekening bagi pemilik lahan yang tanahnya akan dibebaskan.

“Hampir semua prosedur sudah. Seperti appraisal dan beberapa persyaratan lainnya. Sekarang, tinggal nota dinas dan pembuatan rekening oleh penerima ganti rugi tersebut. Kalau yang diterima bervariatif, sesuai dari appraisal," kata Muchaimin.

Ia menjelaskan, pencairan dana ganti rugi itu memang akan dilakukan melalui transfer. Karenanya, pembuatan rekening itu perlu dilakukan untuk mempermudah pencairan dana ganti rugi. “Kami menargetkan, pada bulan ini sudah bisa dilakukan pencairan ganti rugi bagi penerima,” sambungnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, overloadnya TPA Kenep membuat Pemkab harus memeras otak untuk menanggulangi penimbunan sampah di wilayah Kabupaten Pasuruan. Solusinya, dengan menyediakan TPA baru. Bidikan itu muncul di wilayah Wonokerto, Kecamatan Sukorejo. Alasannya, selain masih jauh dari permukiman juga akses TPA setempat yang mudah. Karena juga berada di wilayah tengah Kabupaten Pasuruan.

Meski begitu, tak mudah untuk merealisasikannya. Berulang kali dianggarkan, selalu gagal. Tahun ini, Pemkab kembali mengalokasikan dana hingga Rp 8 miliar. Dana itu diperuntukkan dalam pembebasan lahan seluas 5 hektar. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'TPA di Desa Kenep Pasuruan Terbakar, Diduga Gara gara Puntung Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO